Wikipedia

Hasil penelusuran

Senin, 16 April 2012

Kunci Jawaban Bocor, Menteri kirm Tim


Siswa mengisi jawaban soal Ujian Nasional di SMAN 1 Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Senin
(16/4).
Berita Terkait
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Mendikbud Mohammad Nuh berjanji akan menurunkan tim untuk mengecek kebenaran adanya peredaran kunci jawaban ujian nasional (UN) dengan tingkat kecocokan hingga 70 persen di Jombang.

"Tidak hanya Jombang, saya juga menurunkan tim untuk daerah lain (Jateng, Sulsel, Sultra, Sumut) yang juga ada dugaan itu. Saya tidak mau gegabah, karena itu perlu tim untuk verifikasi," katanya Selasa.

Ujian Nasional (UN) hari pertama jenjang SMA/SMALB/MA/SMK ditengarai ada kecurangan. Di Jombang, Jawa Timur, UN dikabarkan ‘bocor’ dan kunci jawaban soal beredar di lima sekolah .

Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten setempat, menurut kabar, juga mengakui, hampir 70 persen kunci jawaban yang beredar ini akurat. Namun pihak Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membantahnya.

“Sementara kami belum menerima laporan soal kecurangan dari Kabupaten Jombang ini.,” ungkap Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud, Prof Dr Khairil Anwar Notodipuro, pada jumpa pers pelaksanaan UN di kantor Kemdikbud, Senin (16/4).

Terkait laporan ini, jelasnya, akan ada tindak lanjut dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dengan melakukan klarifikasi ke Dinas Pendidikan setempat.

Selasa, 10 April 2012

INDONESIA – JEPANG JALIN KERJASAMA BIDANG KEHUTANAN

INDONESIA – JEPANG JALIN KERJASAMA BIDANG KEHUTANAN

Disela-sela pertemuan ketiga Komite Persiapan Konferensi Tingkat Tinggi (sidang ketiga PrepCom KTT) Pembangunan Berkelanjutan di New York, Ketua Delegasi Jepang (Seiji Morimoto) menemui ketua DELRI yang dijabat Dirjen HELN Dep. Luar Negeri, untuk menyampaikan usulan kerjasama dalam bentuk partnership, khususnya di bidang illegal logging. Terkait dengan hal ini, Pemerintah Jepang bermaksud menjajaki kemungkinan pertemuan dengan [...]
19 Dec 2002 02:04 WIB
Disela-sela pertemuan ketiga Komite Persiapan Konferensi Tingkat Tinggi (sidang ketiga PrepCom KTT) Pembangunan Berkelanjutan di New York, Ketua Delegasi Jepang (Seiji Morimoto) menemui ketua DELRI yang dijabat Dirjen HELN Dep. Luar Negeri, untuk menyampaikan usulan kerjasama dalam bentuk partnership, khususnya di bidang illegal logging.
Terkait dengan hal ini, Pemerintah Jepang bermaksud menjajaki kemungkinan pertemuan dengan Departemen Kehutanan. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pertama April 1996 di Tokyo.
Hubungan bilateral antara Indonesia dan Jepang bidang kehutanan telah dilakukan sejak akhir 1960, sebelum Indonesia menerapkan sistem HPH dalam pengelolaan hutannya, yaitu dengan dilaksanakannya proyek “Mountain Logging Practice in Java”. Di samping kerjasama proyek, juga dilaksanakan kerjasama dalam bidang pendidikan dan pelatihan kerja, technical assistance, pengelolaan hutan, dan perdagangan hasil hutan. Kerjasama ini dilaksanakan baik melalui instansi pemerintah maupun lembaga non-pemerintah.
Saat ini kerjasama Indonesia dengan Jepang meliputi berbagai aspek bidang kehutanan, antara lain: bidang konservasi, pengembangan sumberdaya manusia, dan bidang reboisasi dan rehabilitasi hutan. Kerjasama dengan pemerintah Jepang dilakukan melalui kerjasama bilateral regional maupun multilateral dalam bentuk loan (pinjaman) dan grant (hibah). Kerjasama tersebut pada umumnya dalam bentuk grant-aid, technical assistance, serta pengiriman staf Departemen Kehutanan untuk mengikuti pendidikan, training, seminar dan kegiatan lainnya di Jepang. Instansi Pemerintah Jepang yang menjadi counterpart dalam kerjasama ini adalah Forestry Agency (Ministry of Agriculture, Forestry and Fisheries), Ministry of Foreign Affairs, Environment Agency dan JICA.
Kerjasama bilateral Indonesia-Jepang dalam bentuk keproyekan yang sedang berjalan meliputi: Forest Fire Prevention Management Project; Carbon fixing forest management in Indonesia; Project for improvement of forest fire equipment in Indonesia; Biodiversity conservation project phase II; Mangrove information center project; Demonstration study on carbon fixing forest management in Indonesia; dan forest tree improvement project.
Kerjasama bilateral mendatang sebagai hasil dari kunjungan Duta Besar Kazuwo Asakai, akan dilakukan dalam kerangka Inisiatif Kerjasama Kehutanan Asia. Dalam hubungannya dengan pemberantasan illegal logging, penanggulangan kebakaran dan rehabilitasi hutan yang rusak. Model kerjasama bilateral Indonesia dan Jepang ini diharapkan akan menjadi kerangka acuan untuk negara-negara Asia lainnya.
Jepang memiliki hutan seluas 24,081 juts hektar (64% dari seluruh daratan yang ada). Luas hutan per kapita adalah 0,2 hektar hutan/kapita (Indonesia sekitar 0,75 hektar hutan/kapita). Kepemilikan dan pengelolaan hutan di Jepang dikelola oleh Public/Private Forest dan National Forest. Public forest yang luasnya sekitar 68%, dimiliki oleh pemerintah daerah (prefecture), kotamadya atau desa dengan luas 11% dari luas hutan. Private forest dimiliki oleh perorangan, perusahaan, organisasi, kuil, biara dsb, dengan luas sekitar 57% dari luas hutan. Sementara national forest pengelolaannya di bawah Forestry Agency, Ministry of Agriculture, Forestry & Fishery. Luas hutan yang dikelola Forestry Agency adalah 7,8 juta hektar. Forestry Agency juga membawahi Regional Office di masing-masing daerah (prefecture).
Di bidang industri dan perdagangan hasil hutan, total growing stock (1995) sebesar 3.482 juta m3 yang akan bertambah rata-rata 70 juta m3/tahun. Roundwood cenderung mengalami penurunan sekitar 5% setiap tahun sejak 1985. Produksi rata-rata 16 juta m3/ tahun yang berasal dari hutan rakyat yang dikelola koperasi. Angka produksi hanya memenuhi sekitar 14,5% dari total permintaan kayu rata-rata 110 juta m3/ tahun (roundwood equivalent) atau 0,88 m3/ kapita/tahun.
Kebijaksanaan utama pemerintah Jepang di bidang kehutanan adalah mendayagunakan sumber daya hutannya untuk perlindungan tata air dan konservasi tanah, konservasi sumber daya alam hayati, dan pemenuhan kebutuhan kayu dan hasil hutan lainnya bagi masyarakat Jepang tanpa mengganggu fungsi perlindungannya.
Sebagai latar belakang pemikiran tentang terbentuknya forum Kerjasama Kehutanan Asia adalah dilatarbelakangi oleh kesepakatan global tentang Manajemen hutan lestari yang merupakan salah satu hasil kesepakatan dalam Konferensi Lingkungan Hidup dan Pembangunan yang diselenggarakan oleh PBB (United Nation Conference on Environment and Development (UNCED) tahun 1992). Konferensi ini akan ditindaklanjuti dalam World Summit on Sustainble Development (WSSD) yang akan diselenggarakan di Johannesburg, Afrika Selatan dalam bulan Agustus 2002.
Adapun maksud daripada kerjasama ini untuk mempromosikan manajemen hutan lestari di Asia. Inisiatif ini ditujukan untuk menegaskan komitmen politik dari berbagai negara yang memberikan perhatian dan mendorong agar negara-negara donor dan organisasi internasional lainnya dapat memberikan asistensinya. Inisiatif ini diharapkan juga dapat mendukung pelaksanaan manajemen hutan lestari dapat dilaksanakan oleh negara-negara Asia lainnya. Dengan dukungan dari partisipasi negara-negara donor. Diharapkan inisiatif ini akan dipromosikan sebagai aktivitas dalam deklarasi FLEG (United Nation and Forest Law Enforecment and Governance (FLEG).
Aktivitas yang akan ditangani adalah penegakan hukum di bidang kehutanan, pemerintahan yang bersih dan usaha-usaha manajemen hutan lestari seperti penanganan illegal logging serta reboisasi dan rehabilitasi hutan yang rusak. Khususnya untuk Indonesia, inisiatif ini diharapkan dapat mendukung program kehutanan nasional dalam upaya untuk mencapai pengelolaan hutan lestari. Seperti diketahui Indonesia memiliki lima prioritas program dalam rangka pengelolaan hutan lestari yaitu: pemberantasan ilegal logging, penanggulangan kebakaran, restrukturisasi kehutanan, percepatan pembangunan hutan tanaman, dan pelaksanaan desentralisasi kehutanan secara bertahap.
Beberapa bidang yang akan ditangani dalam rangka Kerjasama Kehutanan Asia antara lain adalah:
1. Penggunaan data satelit untuk memberikan informasi dasar bagi pengelolaan hutan.
2. Pengembangan kebijaksanaan kehutanan, perencanaan dan program termasuk program-program kehutanan nasional.
3. Partisipasi dari para stakeholder dan masyarakat lokal, serta sektor swasta kehutanan.
4. Peningkatan upaya penanganan reboisasi dan rehabilitasi hutan yang rusak.
5. Pengembangan dan menerapan reduce impact logging dan acuan untuk menanggulangi illegal logging.
6. Pelaksanaan lacak balak alas kayu bulat dan pengenalan pelaksanaan pelabelan.
7. Kerjasama intemasional dan koordinasi untuk statistik perdagangan, pertukaran informasi tentang illegal logging dan illegal trade.
8. Penumbuhan kesadaran melalui seminar internasional dalam rangka memberantas illegal logging dan penanaman pengertian atas keuntungan ganda dari hutan.
9. Pengembangan SDM.
10. Pengembangan kelembagaan dan institusi.
11. Pengembangan dan pengaturan tata guna hutan.
12. Koordinasi antar sektor.
13. Riset terhadap dampak illegal logging dan solusinya.
14. Pengembangan dan tukar menukar data dalam rangka penanganan illegal logging.
Diharapkan Kerjasama Kehutanan Asia ini dapat diikuti oleh pemerintah, organisasi internasional, LSM, perusahaan industri dan berbagai pihak yang berminat, dengan harapan dapat didukung dana dari berbagai macam sumber dana yang berasal dari partisipasi masyarakat maupun sektor swasta.